Muhammad Fadhli Laporkan Tiga Kader PPP Soal Tanda Tangan
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 00:05 WIB
- visibility 98
- comment 0 komentar
- print Cetak

PPP Laporkan Tiga Kader Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Kuasa hukum pelapor, Ali Jufri Salem, menyatakan pihaknya melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan sejumlah pengurus Partai Persatuan Pembangunan.
Ali menyampaikan laporan itu ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Juni 2026, atas nama para kader yang merasa dirugikan.
Menurut penjelasan Ali, inti perkara adalah pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh M Thohabul Aftoni, A Saiful Hakim, dan Subadri pada daftar hadir muktamar.
Kelompok pelapor terdiri dari Ketua DPW PPP Kepulauan Riau sekaligus anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, dan Sekretaris DPW PPP Kepulauan Riau, Harken.
Selain itu, Ali menyebutkan nama Ketua DPW PPP Lampung dan anggota DPRD Pringsewu, Ferdy Djaya Saputra, serta Bendahara DPC PPP Banten, Achmad Sopian, sebagai pihak yang turut melaporkan.
Ali memperkirakan ada sekitar 200 pengurus DPC maupun DPW PPP di seluruh Indonesia yang tanda tangannya diduga dipalsukan.
Lebih jauh, laporan itu menuduh dokumen yang berisi tanda tangan hasil pemalsuan digunakan dalam proses persidangan di PTUN Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pihak pelapor menuntut agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan perkara ini demi menjaga integritas internal partai.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




