Kenaikan BI Rate 5,75% Diikuti Arus Modal Asing US$9 Miliar
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026 15:55 WIB
- visibility 82
- comment 0 komentar
- print Cetak

BI: Arus Modal Asing US$9 Miliar Usai BI Rate Naik 100 Bps
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 100 basis poin sehingga berada pada posisi 5,75 persen sebagai upaya memperkuat stabilitas ekonomi di tengah kondisi global yang tidak menentu.
Keputusan tentang BI Rate itu disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam pernyataannya di Gedung DPR pada Senin, 29 Juni 2026.
Destry menjelaskan bahwa langkah pengetatan suku bunga melalui BI Rate merupakan bagian dari rangkaian kebijakan moneter untuk menjaga keseimbangan pasar keuangan domestik dan menarik modal asing.
Kenaikan suku bunga acuan juga diikuti penyesuaian imbal hasil pada instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
Pada bulan Juni tercatat inflow yang signifikan; secara year to date sejak Januari hingga 26 Juni, modal masuk untuk portofolio SBN dan SRBI mencapai sekitar 9 miliar US dollar.
Menurut Destry, derasnya arus modal asing tersebut menjadi indikator kepercayaan investor global terhadap stabilitas dan prospek perekonomian Indonesia.
Ia menambahkan bahwa meningkatnya confidence dari offshore diharapkan turut menumbuhkan kepercayaan di kalangan pelaku ekonomi domestik.
Selain pengetatan suku bunga, Bank Indonesia memperkuat likuiditas pasar melalui operasi moneter yang terukur.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



