Breaking News
Trending Tags

Puadi Koordinator P2 Datin Bawaslu: Harmonisasi KUHP Perbaiki Penanganan Pidana Pemilu

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 22:32 WIB
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Dalam Rapat Harmonisasi di Kantor Bawaslu RI pada Senin, 29 Juni 2026, penanganan tindak pidana pemilu menjadi fokus utama pembahasan antara lembaga penegak hukum dan pembuat kebijakan.

Koordinator Divisi P2 Datin, Puadi, menggarisbawahi pentingnya menyelaraskan strategi penegakan hukum dengan agenda reformasi hukum pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Puadi juga menegaskan bahwa penanganan tindak pidana pemilu harus jelas rujukan hukumnya, khususnya mengenai hubungan asas lex specialis dan lex generalis.

Menurutnya, ketidakpastian norma berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir antarpenegak hukum yang berdampak pada proses hukum pemilu.

Ia memaparkan bahwa selama ini penanganan pidana pemilu dilaksanakan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang merupakan forum koordinasi antara Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Puadi menyebutkan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah untuk memperkuat mekanisme penegakan hukum pemilu di masa mendatang.

Penguatan ketentuan hukum diharapkan meningkatkan efektivitas Gakkumdu dalam menindak pelanggaran sehingga proses pemilu berjalan adil dan akuntabel.

Hadir dalam rapat Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiariej yang memberikan pandangan mengenai aspek regulasi dan harmonisasi peraturan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less