Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Soroti Anjlok Pendapatan Ojol Usai Potongan 8%
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 2 Jul 2026 17:36 WIB
- visibility 90
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPR Soroti Turunnya Pendapatan Ojol Usai Potongan 8 Persen
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti dampak perubahan tarif aplikasi transportasi terhadap pendapatan mitra pengemudi dan meminta langkah cepat dari pemerintah mengenai pembagian pendapatan 92 persen bagi pengemudi.
Aturan yang menetapkan pembagian pendapatan 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026.
Banyak pengemudi melaporkan pendapatan turun setelah perusahaan aplikasi menurunkan tarif, meski skema pembagian pendapatan 92 persen sudah resmi berlaku.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan keprihatinan itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
Menurut Cucun, pengurangan tarif oleh pengusaha aplikasi sejauh ini lebih dirasakan sebagai keuntungan bagi konsumen karena biaya perjalanan menjadi lebih murah.
Namun, penurunan tarif tersebut berdampak pada penerimaan bersih pengemudi sehingga realisasi manfaat kebijakan belum terasa merata.
DPR meminta Kementerian Perhubungan segera menyusun aturan teknis yang lebih rinci agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan praktik atau tafsir yang merugikan pengemudi.
Komisi terkait, terutama Komisi V, diminta menindaklanjuti dan mengawal penerapan regulasi teknis tersebut.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




