Breaking News
Trending Tags

TII: 30 wakil menteri masih merangkap komisaris BUMN

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 22:28 WIB
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Transparency International Indonesia (TII) menyatakan adanya stagnasi dalam upaya mengakhiri praktik wakil menteri merangkap komisaris BUMN.

Data TII menunjukkan masih ada 30 wakil menteri yang tercatat menjabat sebagai komisaris hingga akhir Juni 2026, menurut catatan organisasi tersebut tentang wakil menteri merangkap komisaris BUMN.

Jumlah itu hanya menyusut sedikit sejak Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 dibacakan pada Agustus 2025, sehingga isu wakil menteri merangkap komisaris BUMN masih menjadi sorotan publik.

Ferdian Yazid, peneliti di TII, menyampaikan bahwa penurunan jumlah pejabat yang merangkap hanya empat orang sejak putusan diterbitkan.

Mahkamah Konstitusi memberi rentang waktu transisi dua tahun setelah putusan dibacakan pada Agustus 2025.

Sikap serupa juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN yang disahkan pada Oktober 2025.

TII menilai perusahaan pelat merah belum secara konsisten menyesuaikan susunan komisaris mereka dengan ketentuan baru tersebut.

Salah satu nama yang tercantum dalam daftar TII adalah Sudaryono (Wamen Pertanian) yang merangkap sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).

Organisasi antikorupsi itu meminta agar komitmen terhadap pemisahan jabatan dijalankan sebelum masa transisi berakhir.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less