Breaking News
Trending Tags

Pengacara Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026 17:59 WIB
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pengajuan praperadilan Roy Suryo yang kedua memasuki sorotan publik setelah diklaim akan menghambat proses persidangan pokok perkara.

Pernyataan itu disampaikan oleh penasihat hukum Rivai saat dihubungi, Senin, 6 Juli 2026.

Rivai menyebut praperadilan Roy Suryo tersebut berpotensi berfungsi sebagai taktik mengulur waktu terhadap pemeriksaan materiil kasus.

Ia menilai langkah itu mencerminkan ketidakpastian pemohon terhadap putusan praperadilan pertama dan strategi pembelaan di persidangan utama.

Rivai berharap hakim praperadilan dapat menilai motif pengajuan dengan cermat dan mengambil sikap tegas.

“Untuk itu diharapkan Hakim praperadilan kedua dapat bersikap tegas dengan menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujarnya.

Perkara pokok yang melibatkan Roy Suryo terkait dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo kini berada pada tahap persidangan.

Sidang utama sempat ditunda karena masih menunggu keputusan atas dua gugatan praperadilan yang diajukan oleh Suryo.

Polda Metro Jaya selaku termohon menyatakan kesiapan menghadapi permohonan praperadilan Roy Suryo yang kedua.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Abrianto Pardede, mengonfirmasi kesiapan itu dengan menyatakan, “Kami siap hadir untuk melayani permohonan tersebut.”

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less