Breaking News
Trending Tags

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari pastikan tarif listrik nonsubsidi stabil sampai Q3 2026

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026 19:59 WIB
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah resmi menahan kenaikan tarif listrik pada triwulan III tahun 2026 meskipun sejumlah indikator ekonomi menunjukkan tekanan yang biasa memicu penyesuaian tarif listrik.

Keputusan itu dijelaskan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, di Jakarta.

Menurut Qodari, mekanisme penyesuaian menunjukkan potensi kenaikan, namun pemerintah memilih menjaga stabilitas dan daya beli sehingga tarif listrik tidak diubah pada periode ini.

Penetapan tarif untuk pelanggan nonsubsidi merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Aturan tersebut mensyaratkan evaluasi setiap tiga bulan berdasarkan nilai tukar rupiah, harga minyak mentah, inflasi, serta harga batu bara acuan.

Data Kementerian ESDM periode Februari hingga April 2026 menjadi rujukan teknis dalam proses itu.

Dari Februari hingga April 2026, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.959,32 per dolar AS.

Pada periode yang sama, ICP tercatat sebesar 96,12 dolar AS per barel.

Angka inflasi yang tercatat mencapai 0,21 persen pada periode itu.

Harga batu bara acuan dilaporkan sebesar 70 dolar AS per ton.

Gabungan parameter tersebut secara teknis mengarah pada tekanan untuk menaikkan tarif, tetapi kebijakan akhir menempatkan stabilitas ekonomi sebagai prioritas.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less