Diah Fitri Maryani Dorong Ranperda Pemajuan Budaya Jadi Payung Pelestarian dan Membawa Kesejahteraan Kebudayaan di Jawa Barat
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026 14:25 WIB
- visibility 1.354
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Budaya Jawa Barat terus dimatangkan oleh Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Jawa Barat bersama berbagai pemangku kepentingan. Dalam agenda tersebut, Pansus XII menggelar pembahasan bersama Biro Hukum, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Tim Ahli guna memastikan substansi regulasi mampu menjawab kebutuhan pelestarian budaya sekaligus memberikan arah pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan.
Anggota Pansus XII DPRD Jawa Barat, Diah Fitri Maryani, SE., MM menilai penyusunan regulasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas budaya daerah yang beragam.
“Keberadaan perda nantinya harus mampu menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan kebudayaan di seluruh wilayah Jawa Barat secara selaras dan berkesinambungan,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, regulasi yang dirancang dengan menghadirkan tiga sentral kebudayaan yang merepresentasikan kekayaan budaya Jawa Barat, yakni Sunda Priangan, Sunda Betawi, serta Sunda Cirebon-Indramayu.
“Ketiga kawasan budaya tersebut diharapkan memperoleh ruang yang setara dalam pengembangan, pelestarian, hingga pemanfaatannya bagi kemajuan masyarakat,” sambung Diah.
- Penulis: Bobby Suryo




