Mahasiswa UNSOED Desak Rektor Mundur Usai OTT KPK
- account_circle khasanah
- calendar_month Minggu, 23 Agt 2026 06:17 WIB
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mahasiswa UNSOED Tuntut Rektor Usai Terjerat OTT KPK: Apa Dampaknya bagi Universitas?
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Ratusan mahasiswa menggelar aksi menuntut mundurnya Rektor UNSOED Akhmad Sodiq setelah namanya terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan praktik suap pada penerimaan mahasiswa baru.
Aksi berlangsung di sekitar Patung Kuda Jenderal Soedirman pada Jumat, 21 Agustus 2026, dengan tuntutan tegas terhadap Rektor UNSOED agar bertanggung jawab atas dugaan transaksi dalam proses seleksi akademik.
Mahasiswa menyatakan reputasi kampus tercoreng dan menuntut transparansi menyeluruh terkait kasus tersebut, seraya mendesak agar Rektor UNSOED memberikan penjelasan publik atas temuan KPK.
KPK menyatakan OTT yang dilakukan menangkap dugaan aliran dana hampir Rp700 juta untuk setiap calon mahasiswa yang hendak diterima.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa fokus awal penyelidikan berada pada penerimaan di Fakultas Kedokteran.
Budi juga menjelaskan bahwa tim penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pola serupa pada fakultas lain dan akan mendalami keterlibatan pihak lain di lingkungan UNSOED.
Dalam orasi, perwakilan mahasiswa menilai praktik tersebut merusak prinsip meritokrasi dan meminta agar proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




