Denny Indrayana: Budaya Politik Indonesia Belum Siap untuk E-Voting, Perlu Perbaikan Integritas
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 26 Agt 2026 01:29 WIB
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jangankan E: Discover How to Unleash Your Potential and Achieve Extraordinary Success Today
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Fikom Unpad Connection akan mengadakan diskusi publik berjudul “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?” pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, di Tamarin Hotel, Jakarta, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Acara tersebut akan menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, termasuk pakar hukum tata negara Denny Indrayana; Kepala Badan Kebijakan Strategi Kementerian Hukum dan HAM, Andry Indrady; serta pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah dan Agus Pambagio. Diskusi ini akan dimoderatori oleh Pemimpin Redaksi RMOL.id, Azis Husaini.
Denny Indrayana menilai bahwa budaya politik Indonesia belum cukup siap untuk menerapkan sistem e-voting. Ia menyampaikan pendapatnya melalui media sosial pada Selasa, 26 Agustus 2026, “Menurut saya, budaya politik kita belum siap. Jangankan e-voting, aturan yang ada pun sering diabaikan,” ujarnya, merujuk kepada perubahan regulasi yang sering terjadi.
Selain itu, Denny juga menyoroti beberapa syarat dalam pemilihan, khususnya umur minimal 40 tahun yang dianggap dapat diubah. “Syarat umur minimal 40 tahun bisa jadi tidak berlaku asal sedang menjadi kepala daerah,” tambahnya.
Pembahasan mengenai syarat pendidikan juga dibahas. “Syarat pendidikan minimal SLTA pun bisa diabaikan jika seseorang telah menempuh pendidikan di luar negeri,” imbuh Denny. Ia menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat merusak integritas pemilu.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




