Breaking News
Trending Tags

BPKH Penuhi Panggilan Saksi dalam Kasus Kuota Haji

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026 20:28 WIB
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang terkait dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan tersangka Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga orang saksi untuk memberikan keterangan terkait perkara korupsi kuota haji tersebut.

Saksi yang dihadirkan adalah Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, dan M. Lutfi Makki; semuanya memberikan keterangan yang diharapkan membantu proses pembuktian perkara korupsi kuota haji.

Fadlul menyatakan kehadiran pimpinan BPKH di persidangan sebagai wujud dukungan institusi terhadap kelancaran proses hukum.

Dia memastikan BPKH siap menyerahkan data dan informasi yang relevan sepanjang sesuai dengan kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Fadlul di ruang sidang pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Irwanto menegaskan pentingnya keterbukaan dan objektivitas dalam memberi keterangan bagi penegakan hukum yang sedang berjalan.

M. Lutfi Makki hadir sebagai saksi yang pernah menjabat sebagai Pembantu Staf Teknis Haji 2 di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah antara tahun 2021 hingga 2024.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Tags
Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less