Breaking News
Trending Tags

SWAT Gelar Public Expose 11 Sept, Saham Masih Disuspensi BEI

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026 16:37 WIB
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Perusahaan PT Sriwahana Adityakarta Tbk mengumumkan akan mengadakan Public Expose SWAT pada Jumat, 11 September 2026 sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi.

Public Expose SWAT dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB dan bertempat di Hotel ASTON Solo, Surakarta.

Surat pemberitahuan acara kepada Bursa Efek Indonesia tertanggal 31 Agustus 2026 turut menyampaikan jadwal tersebut, namun tidak merinci materi yang akan dibahas dalam pertemuan publik.

Perusahaan tercatat bergerak di sektor industri kertas dan kemasan.

Saat ini perdagangan saham emiten masih dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia.

Pengumuman Public Expose dinilai penting oleh sejumlah pihak karena kondisi penghentian perdagangan saham tersebut.

Salah satu latar belakang yang relevan adalah kasus yang pernah ditangani Otoritas Jasa Keuangan.

Pada siaran pers tertanggal 15 Januari 2026, OJK menyatakan telah menyelesaikan penyidikan dugaan transaksi semu atau menyesatkan atas perdagangan saham SWAT pada periode Juni hingga Juli 2018.

Berkas perkara dari penyidikan OJK kemudian dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses lebih lanjut.

Perusahaan menyatakan kegiatan Public Expose sebagai upaya memberikan informasi langsung kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less