Hasanah.id – Bantuan keuangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta akan segera tersalurkan.
Hal itu ditandai dengan tuntasnya pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung dengan Disdik Jawa Barat. Kerja sama ini menjadi landasan regulasi bagi Pemkot Bandung untuk menyerahkan bantuan bagi siswa RMP di tingkat SMA dan SMK swasta.
Total bantuan keuangan yang dititipkan Pemkot Bandung kepada Disdik Jabar senilai Rp33,1 miliar. “Alhamdulillah, hari ini penandatangan MoU dalam hal penyerahan bantuan keuangan untuk siswa RMP di Kota Bandung,” ucap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai penandatanganan kerja sama di Pendopo Kota Bandung, Jln. Dalem Kaum, Jumat (20 November 2020).
Wali kota mengatakan, penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk menjamin keamanan bantuan dari sisi regulasi. Sehingga pemberian bantuan keuangan tak sampai berbuntut pada masalah lantaran ada yang kurang sesuai dengan aturan.