HASANAH.ID, BANDUNG – Masyarakat dari elemen aktivis dan mahasiswa di Kota Bandung dikabarkan bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Kamis, 22 Agustus 2024.
Aksi ini sebagai respon usai DPR menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada yang menganulir putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Di mana putusan tersebut menetapkan syarat baru dalam pengajuan calon kepala daerah.
Dari informasi yang dihimpun, massa akan mulai berkumpul di gedung DPRD Jabar diantara pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Jalan di sekitar lokasi demo pun diprediksi bakal mengalami kepadatan arus lalulintas. Petugas Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Deden Junaidi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema arus balik di simpang Diponegoro-Cilamaya.
“Kemudian untuk pengalihan yang di arah barat kita alihkan ke jalan Trunojoyo untuk arus lalin,” kata Deden.
Sementara di sebelah timur, tepatnya di depan Gedung Sate, jalan tidak bisa dilewati pengendera lantaran sudah disiapkan untuk kegiatan West Java Festival.