DPRD Jabar : Proyek Segitiga Rebana Berpotensi Hancurkan Lahan Produktif
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Selasa, 16 Feb 2021 15:48 WIB
- visibility 229
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 ini, Panitia Khusus (Pansus) IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat juga telah mengundang sejumlah pihak diantaranya perwakilan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA),
Kemudian Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI), dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
- Penulis: Unggung Rispurwo




