Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Sidak ke Titik Penyekatan Rest Area KM 72
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021 17:43 WIB
- visibility 242
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Purwakarta. Larangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui jajaran Kepolisian dan berbagai pihak lainnya yang bertujuan menjaga keselamatan masyarakat dengan upaya antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 yang ditakutkan akan semakin meluas karena budaya mudik di Indonesia.
Anggota DPRD Jawa Barat, Weni Dwi Aprianti, S.Ab., melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Ketua DPRD Jabar ke titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021).
Dalam pantauannya tersebut, Weni memonitoring secara langsung penerapan protokol kesehatan dalam arus lalu lintas jelang idul fitri.
“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada aparat TNI/Polri serta jajaran Satgas penanganan Covid-19, yang berada di sini” ujar Weni kepada petugas di lapangan.
Tidak lupa, dirinya pun berpesan kepada seluruh awak yang bertugas agar tetap bugar dan menjaga stamina agar selalu sehat.
Legislator PDI Perjuangan ini pun mengimbau, kepada warga Jawa Barat untuk mengikuti aturan pemerintah terkait dengan kebijakan larangan mudik pada 2021.
Sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6 – 17 Mei 2021, alhasil banyak masyarakat melakukan aktivitas mudik jauh sebelum larangan tersebut berlaku.
- Penulis: Unggung Rispurwo




