Breaking News
Trending Tags

Tuti Turimayanti Ajak Masyarakat Turut Serta Wujudkan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun lingkungan yang aman dan tertib.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, yang berlangsung di Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (4/7/2025).

Menurut Tuti, perubahan perda ini dilatarbelakangi oleh pengalaman menghadapi pandemi COVID-19, yang menuntut peran aktif semua pihak dalam menjaga ketertiban serta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin di ruang publik.

“Pandemi COVID-19 telah menjadi pelajaran penting bahwa ketertiban umum bukan hanya soal lalu lintas atau keramaian, tapi juga bagaimana masyarakat bisa saling melindungi dalam situasi darurat seperti bencana kesehatan,” kata Tuti kepada peserta kegiatan yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa, dan perwakilan warga setempat.

Dalam Perda hasil perubahan tersebut, terdapat ketentuan bahwa setiap orang wajib menaati perintah dan/atau larangan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dalam situasi bencana nasional atau daerah. Aturan ini dimaksudkan untuk mencegah, menangani, menanggulangi, dan menghentikan dampak bencana serta memulihkan kondisi masyarakat.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less