Breaking News
Trending Tags

DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendagri, Diah Fitri : Terkait Revisi Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month 14 Maret 2026, 12:33 WIB
  • visibility 1.383
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) Diah Fitri Maryani, SE., MM mengikuti kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 10–12 Maret 2026. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan meminta masukan terkait revisi rancangan peraturan mengenai Kode Etik DPRD serta penyusunan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Jabar menyampaikan beberapa agenda penting, di antaranya meminta masukan terhadap rencana revisi atau pencabutan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kode Etik DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Melalui kunjungan kerja ini kami ingin meminta masukan dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri agar rancangan peraturan yang sedang disusun tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujar Diah.

Selain itu, DPRD Jabar juga mengkonsultasikan Rancangan Peraturan DPRD mengenai Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat. Regulasi ini dinilai penting sebagai pedoman bagi Badan Kehormatan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perilaku dan etika anggota DPRD.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less