Breaking News
Trending Tags

Ika Siti Rahmatika Dorong Optimalisasi Dana DBHCHT untuk Pengembangan Perkebunan Non-Tembakau

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026 15:39 WIB
  • visibility 880
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE mengiktuti kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta pada 13 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperoleh data dan informasi mengenai peluang optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pengembangan tanaman perkebunan non-tembakau di Jawa Barat.

“Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya DPRD Jawa Barat dalam mendorong pemanfaatan anggaran yang lebih produktif dan berkelanjutan, khususnya bagi sektor pertanian dan perkebunan yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang legislator PDI Perjuangan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai pembahasan dilakukan terkait regulasi, skema pemanfaatan dana, hingga potensi komoditas perkebunan yang dapat dikembangkan melalui dukungan DBHCHT.

Menurut Ika, pengelolaan dana DBHCHT perlu diarahkan tidak hanya pada sektor tembakau, tetapi juga untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan komoditas perkebunan lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Jawa Barat memiliki potensi besar di sektor perkebunan non-tembakau, mulai dari kopi, teh, kakao hingga komoditas hortikultura lainnya. Karena itu, kami ingin memastikan adanya peluang pemanfaatan dana DBHCHT yang lebih optimal agar dapat memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan petani dan penguatan ekonomi daerah,” ujar Ika saat kegiatan berlangsung di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan dana yang tepat sasaran akan membantu meningkatkan produktivitas perkebunan, kualitas hasil pertanian, serta memperkuat daya saing produk lokal Jawa Barat di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI juga memaparkan sejumlah program dan kebijakan yang dapat disinergikan dengan pemerintah daerah. Salah satunya adalah penguatan program pemberdayaan petani melalui peningkatan sarana produksi, pelatihan, hingga dukungan pemasaran hasil perkebunan.

Ika menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan. Ia berharap hasil kunjungan kerja tersebut dapat menjadi bahan rekomendasi bagi DPRD Jawa Barat dalam menyusun kebijakan serta pengawasan terhadap pemanfaatan DBHCHT di daerah.

“Kami ingin agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya para petani dan pelaku usaha perkebunan di Jawa Barat,” tutup Ika.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less