Diah Fitri Maryani: Konsultasi Tata Beracara DPRD Dilakukan untuk Perkuat Kinerja Badan Kehormatan
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026 18:37 WIB
- visibility 909
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ia mengatakan, dalam pembahasan tersebut terdapat beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang menjadi perhatian bersama. Namun demikian, menurutnya, substansi perubahan lebih banyak mengarah pada penyempurnaan aturan agar pelaksanaan tugas Badan Kehormatan menjadi lebih jelas dan efektif.
Diah Fitri Maryani menilai bahwa keberadaan tata beracara yang baik sangat penting dalam menjaga profesionalisme, etika, dan marwah lembaga legislatif. Oleh sebab itu, penyusunan aturan harus dilakukan secara cermat dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Pada prinsipnya, perubahan yang dibahas bukan mengubah substansi utama, tetapi lebih kepada mempertegas mekanisme dan penguatan aturan agar pelaksanaan tugas Badan Kehormatan semakin optimal,” kata Diah.
Ia juga mengapresiasi masukan dan arahan dari Biro Otda Kemendagri yang dinilai memberikan pandangan konstruktif terhadap proses penyusunan rancangan perubahan peraturan tersebut.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah pusat menjadi hal penting dalam memastikan setiap regulasi daerah tetap selaras dengan aturan nasional. Dengan adanya konsultasi tersebut, diharapkan rancangan perubahan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat dapat semakin matang dan mampu mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
- Penulis: Bobby Suryo




