Soroti Kasus Dugaan Penyekapan dan Kekerasan terhadap Perempuan Asal Cirebon, Diah Fitri Maryani Minta Pelaku Dihukum Setimpal
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026 18:33 WIB
- visibility 1.271
- comment 0 komentar
- print Cetak

Diah bersama MAN (Korban)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Saya mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan peduli terhadap sesama. Jangan ragu melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya dugaan kekerasan. Semoga kasus serupa tidak kembali terjadi dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk semakin melindungi perempuan dan kelompok rentan,” tegas Diah.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah korban melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya ke Bareskrim Mabes Polri dengan pendampingan Tim Hotman 911. Kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia SH, menyebut rangkaian dugaan kekerasan itu telah berlangsung sejak 2023.
Berdasarkan keterangan korban, selama berada dalam penguasaan terlapor, ia diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari penyekapan, pemukulan, hingga ancaman menggunakan gagang pistol dan ancaman disetrum. Korban juga mengaku mendapat intimidasi yang dilakukan secara berulang.
Tak hanya itu, korban turut melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya selama periode tersebut. Seluruh dugaan tindak pidana itu kini telah dilaporkan dan tengah diproses oleh aparat penegak hukum.
Puncak dugaan kekerasan terjadi pada September 2025. Korban diduga disiram cairan yang diduga air keras hingga mengalami luka bakar serius. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar pada sekitar 47 persen bagian tubuhnya. Kondisi tersebut membuat aktivitas korban terganggu dan menyebabkan kesulitan berjalan.
- Penulis: Bobby Suryo




