Hasanah.id – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mangkir dari panggilan Kejagung. Airlangga seharusnya diperiksa sebagai saksi terkait perbuatan melawan hukum para terpidana kasus korupsi izin ekspor CPO pada Selasa (18/7).
Ketum Golkar ini tidak kunjung datang ke Gedung Kejagung padahal telah mengonfirmasi akan hadir sekitar pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pihaknya telah menunggu kedatangan Airlangga hingga pukul 18.00 WIB, namun Ketua Umum Partai Golkar tersebut tak kunjung datang.
“Saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir,” ujar Ketut dalam jumpa pers di kantornya, kemarin.
Ketut menjelaskan, Airlangga tidak memberi konfirmasi ataupun alasan mengenai ketidakhadirannya. Ketut menyebut penyidik memanggil kembali Airlangga untuk hadir pada Senin (24/7) depan.
“Kami, penyidik akan lakukan pemanggilan yang bersangkutan pada Senin 24 Juli 2023,” tegasnya.