Berita

Airlangga Mangkir dari Panggilan KPK

Hasanah.id – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mangkir dari panggilan Kejagung. Airlangga seharusnya diperiksa sebagai saksi terkait perbuatan melawan hukum para terpidana kasus korupsi izin ekspor CPO pada Selasa (18/7).

Ketum Golkar ini tidak kunjung datang ke Gedung Kejagung padahal telah mengonfirmasi akan hadir sekitar pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pihaknya telah menunggu kedatangan Airlangga hingga pukul 18.00 WIB, namun Ketua Umum Partai Golkar tersebut tak kunjung datang.

“Saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir,” ujar Ketut dalam jumpa pers di kantornya, kemarin.

Ketut menjelaskan, Airlangga tidak memberi konfirmasi ataupun alasan mengenai ketidakhadirannya. Ketut menyebut penyidik memanggil kembali Airlangga untuk hadir pada Senin (24/7) depan.

“Kami, penyidik akan lakukan pemanggilan yang bersangkutan pada Senin 24 Juli 2023,” tegasnya.

Kejagung menyita kapal, helikopter, hingga pesawat dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memaparkan, alat transportasi tersebut disita dari berbagai perusahaan CPO.

1 2Next page
Back to top button