Andi Halim : Pelantikan Eselon II di Pemkot Cimahi Terkesan Dipaksakan, Ini Tanggapan DPRD

Oleh karena, kami selaku masyarakat dan pemantau kinerja aparatur negara menuntut kepada pemerintah Kota Cimahi supaya bekerja lebih profesional lagi. Kalau itu memang sesuai aturan, tolong jelaskan kepada masyarakat.
“Saya minta pemerintah Kota Cimahi menjelaskan kepada masyarakat hasil dari open bidding. Siapa yang nilainya paling tinggi sesuai urutannya. Biar di masyarakat tidak terjadi pergunjingan,”tegasnya.
Selain itu juga dalam hal ini, DPRD Kota Cimahi harus melaksanakan fungsi kontrolnya jangan hanya diam. Fungsi dewan itu ada 3 yaitu pengawasan, bugedting dan regulasi. Dewan punya hak untuk memanggil kepala dinas terkait.
Dilain pihak, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain menanggapi melalui pesan Whatsapp, perihal pelantikan 6 pejabat eselon ll yang baru-baru ini dilantik (19/2) oleh Plt. Walikota Ngatiyana.
“Pada prinsipnya, tidak ada masalah. Karena yang dilantik itu masih sesuai dengan proses open bidding yang dilakukan sejak September 2020 lalu,”ucapnya.
Dikatakannya juga, bahkan malah pelantikannya agak terlambat. “Malah kami berpikir, bahwa pelantikannya agak terlambat, harusnya bisa lebih cepat. Karena pelayanan masyarakat itu lebih penting”, ungkapnya.