HASANAH.ID – Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, angka perkawinan anak di kota ini masih sangat kecil dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Felly Lastiawati.
Felly menyampaikan bahwa pada tahun 2022, terdapat 143 perkawinan anak di Kota Bandung. Namun, angka tersebut mengalami penurunan pada tahun 2023, dengan hanya tercatat 76 permohonan perkawinan anak hingga tanggal 18 Juli.
Baca Juga: Sepakat, UU Baru Syaratkan Perempuan Menikah 19 Tahun
Dia menjelaskan bahwa dari 10 dispensasi perkawinan anak yang diajukan, tidak ada yang dikabulkan karena setelah mendapatkan edukasi, para pemohon mengundurkan diri untuk menikah.
Beberapa dari mereka mungkin awalnya ingin menikah karena adanya tekanan dari orang tua yang khawatir pergaulan anak mereka semakin jauh.
Baca Juga: Weni Dwi Aprianti Ajak Kaum Perempuan Maknai Hari Ibu Melalui Kemandirian Bidang Pendidikan dan