Hasanah.id – Dunia persidangan Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini sosok hakim Wahyu Iman Santoso menjadi buah bibir.
Hakim Wahyu ramai dibicarakan setelah memberikan vonis mati kepada tersangka kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, vonis yang diberikan kepada Bharada E pun mendapatkan apresiasi.
Hakim Wahyu menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan untuk Bharada E yang berani membuka tabir rencana pembunuhan di mana ia dijadikan alat.
Selain itu, hakim ini juga dikenal dengan ketegasan dan keberaniannya memberikan pertanyaan dan pernyataan yang membuat terdakwa tak mampu mengelak.
Di sisi lain, tak jarang hakim Wahyu memberikan wejangan yang menyejukkan untuk terdakwa, kendati para terdakwa sering tak menangkap pesan tersebut.
Keberanian, ketegasan, dan keteguhan hati tanpa intervensi dari manapun membuat Hakim Wahyu mendapatkan apresiasi dan pujian dari berbagai pihak