Babak Baru Pengelolaan Kawasan Hutan, BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Kompensasi Penggunaan Kawasan

“Sudah saatnya kita kembalikan lagi suasana Bandung seperti dulu yang dingin dan sejuk, dan itu menjadi tanggung jawab kita semuanya,”ujar Sri Handayaningsih imbuhnya.
Lanjut Sri menuturkan memang sekarang ini penggunaan lahan terutama di kawasan hutan sangat mendukung untuk dimanfaatkan ke bisnis.
“Namun, semuanya itu harus mengikuti rambu-rambu atau aturan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal melaksanakan kewajibannya terkait penggantian lahan kawasan hutan,”tuturnya.
“Jadi kalau di dalam kawasan hutan kewenangannya ada di perhutani dan KeHutanan, kalau diluar kawasan hutan kewenangannya ada di Dinas provinsi. Dan di kawasan konservasi kewenangannya ada di KSDAE,” katanya.
Ia berharap kepada para pemegang atau pengguna kawasan hutan untuk bersama-sama mendorong dan mendukung apa yang dicita-citakan pemerintah pusat juga Gubernur Jawa Barat sesuai visi misinya mengembalikan fungsi hutan menuju pengembangan ekonomi kerakyatan.
“Mari kita dorong dan dukung bersama-sama, proses pembangunan yang dilakukan dengan berpegang pada kepentingan masyarakat dan kepentingan kualitas lingkungan sesuai aturan,” tukasnya. (Uwo-)***







