Alasannya, kata salah satu pendiri Kota Cimahi itu, agar penataan wilayah semakin terintegrasi dengan baik antara wilayah hilir (Kota Cimahi saat ini) dengan wilayah yang termasuk kawasan Bandung Utara (KBU) dalam langganan banjir di Cimahi serta pemerataan penduduknya.
“Cimahi kan sekarang tidak punya resapan air dan RTH (Ruang Terbuka Hijau. Permasalahannya, banjir di Cimahi tiap tahun terus meningkat, demikian juga dengan pertambahan jumlah penduduk. Jika wilayah tadi masuk ke Cimahi maka semua tata ruang akan terintegrasi,” jelasnya.
Opsi berikutnya ditawarkan Glen adalah dengan memasukan seluruh wilayah Kota Cimahi ke dalam ke dalam wilayah Kota Bandung dan menjadi bagian di dalamnya. Sehingga penataan kota menurutnya akan lebih terbuka.
Sementara pilihan ketiganya, Glen menyebut Kota Cimahi dijadikan kawasan otorita dengan pengawasan langsung oleh pemerintah pusat.
Kendati demikian ia dan LSM Fopdar mengaku masih optimis pengembalian batas Cimahi seperti pada 1976 akan terwujud. Hanya saja menurutnya, perlu keseriusan seluruh pihak, terutama Pemkot dan DPRD Kota Cimahi untuk memperjuangkan hal tersebut.