Polrestabes Bandung Gerebek Praktik Promosi Judi Online di Muara Regency
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Kamis, 21 Nov 2024 21:14 WIB
- visibility 202
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID, BANDUNG – Sat Reskrim Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah di Kompleks Muara Regency yang digunakan sebagai tempat promosi judi online. Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 21 November 2024, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., mengungkapkan bahwa rumah tersebut berkamuflase sebagai toko penjualan kain dan baju daring, namun di dalamnya beroperasi sebagai pusat telemarketing judi online.
“Di dalam rumah ini ternyata menjadi tempat tele admin dan telemarketing judi online. Kami mengamankan lima orang, yaitu satu supervisor berinisial FG dan empat telemarketing,” jelas Budi saat memberikan keterangan di lokasi penggerebekan, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, Kamis (22/11/2024).
Para tersangka diketahui mempromosikan situs judi online bernama “Mabuk Judi” dan “GGcuan” melalui pesan singkat yang berisi tautan ke platform tersebut. “Mereka menyebarkan link judi online kepada masyarakat. Jika ada yang mengklik link itu, mereka mendapat fee. Kami akan menelusuri lebih lanjut dan bekerja sama dengan Mabes Polri,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, praktik promosi ini telah berjalan selama dua tahun sejak 2022, dengan keuntungan bulanan mencapai Rp300 juta hingga Rp500 juta. “Keuntungan yang mereka peroleh berkisar antara Rp300 juta saat sepi dan Rp500 juta saat ramai. Mereka berkilah bahwa usaha ini adalah jualan kain,” ungkap Budi.
- Penulis: Hasanah 012




