Breaking News
Trending Tags

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selama Februari 2026, Catat!

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026 19:42 WIB
  • visibility 330
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Hasanah.id- Warga Bandung yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis memiliki opsi perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas. Pada pekan kedua Februari 2026, layanan SIM Keliling kembali disiapkan di berbagai titik kota. Informasi ini menjadi bagian dari Jadwal SIM Keliling Kota Bandung yang dirilis Satpas Polrestabes Bandung.

Selama periode 9 hingga 15 Februari 2026, petugas membuka layanan perpanjangan SIM setiap hari dengan dua lokasi berbeda. Skema ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat memilih titik pelayanan terdekat dari domisilinya.

Namun, tidak semua jenis layanan bisa diproses melalui mobil SIM Keliling. Fasilitas ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan mengurus pembuatan SIM baru di Satpas atau Polres dengan membawa e-KTP.

Beberapa dokumen wajib dibawa sebelum mendatangi lokasi sesuai Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, di antaranya SIM asli yang masih aktif serta KTP asli atau Surat Keterangan (SUKET). Pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter resmi kepolisian, sebagaimana diatur dalam PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 7, yang menyatakan kondisi sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, serta tidak mengalami gangguan penglihatan atau cacat fisik.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less