Breaking News
Trending Tags

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 7 April 2026, Harus Bawa Ini!

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month 07 April 2026, 06:30 WIB
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Hasanah.id- Warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM pada hari ini, Selasa (7 April 2026), bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling Bandung yang kembali beroperasi di dua titik berbeda. Layanan ini menjadi solusi praktis karena prosesnya tidak perlu dilakukan di kantor Satpas.

Diselenggarakan oleh Polrestabes Bandung, fasilitas ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah pengurusan administrasi berkendara bagi masyarakat.

Pada hari ini, layanan SIM Keliling tersedia di:

  • MCD Pasirkoja
  • Pasar Modern Batununggal

Dua lokasi tersebut dilayani oleh armada berbeda sehingga masyarakat dapat memilih titik yang paling dekat dengan tempat tinggal atau aktivitasnya.

Untuk waktu pelayanan, proses sudah dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Sementara itu, pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Namun, layanan bisa berhenti lebih cepat jika kuota harian sudah terpenuhi. Karena itu, datang lebih awal menjadi langkah yang disarankan.

Bagi yang tidak sempat datang ke lokasi keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di tempat lain seperti:

  • d’Botanica Bandung (Lantai LG)
  • Mall Pelayanan Publik Kota Bandung
  • Satpas Polrestabes Bandung

Untuk melakukan perpanjangan, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih aktif, serta KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP lengkap dengan fotokopi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dari seluruh Indonesia.

Selain itu, pemohon juga harus menyertakan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian. Dokumen tersebut memastikan kondisi fisik pemohon memenuhi standar, seperti tidak mengalami buta warna, gangguan pendengaran, maupun masalah penglihatan.

Perlu diperhatikan, jika masa berlaku SIM sudah habis, perpanjangan tidak bisa dilakukan melalui layanan ini. Pemohon harus mengurus pembuatan SIM baru dari awal, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik.

Dengan adanya layanan SIM Keliling Bandung hari ini, masyarakat diharapkan bisa mengurus perpanjangan SIM dengan lebih cepat tanpa harus menghadapi antrean panjang.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less