Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa 28 April 2026
- account_circle Hasanah Team
- calendar_month 28 April 2026
- visibility 36
- comment 0 Komentar
- print Cetak

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung
info Atur ukuran teks untuk kenyamanan membaca.
Hasanah.id – Bagi warga Bandung yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, jangan sampai terlewat! Layanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini kembali hadir untuk memudahkan urusan administrasi berkendara tanpa harus mengantre panjang di Satpas. Pastikan perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku benar-benar habis, karena jika sudah melewati satu hari saja dari tanggal kedaluwarsa, prosedur yang harus ditempuh bukan lagi perpanjangan melainkan pembuatan SIM baru dari awal yang membutuhkan waktu dan biaya yang jauh lebih besar.
Polda Jabar kembali menyiagakan dua unit mobil layanan di titik-titik strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat Kota Bandung pada Selasa (28/4/2026) ini.
Dua Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini
Mobil pertama berlokasi di McD Pasir Koja yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta No. 128-130. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses dari berbagai penjuru kota, menjadikannya pilihan yang tepat bagi warga yang berdomisili di wilayah barat dan selatan Bandung.
Mobil kedua ditempatkan di Pasar Modern Batununggal yang beralamat di Jl. Batununggal Blok RG 3. Titik ini menjadi pilihan yang sangat memudahkan bagi warga di kawasan Bandung bagian tenggara yang selama ini merasa kurang terjangkau oleh layanan keliling.
Waktu Operasional dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Layanan SIM Keliling hari ini dikhususkan bagi pemilik SIM A dan SIM C yang ingin melakukan perpanjangan. Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Sangat disarankan untuk datang lebih awal guna mengambil nomor antrean, mengingat kapasitas layanan di setiap unit mobil terbatas dan antrean biasanya sudah mulai ramai sejak pintu layanan dibuka.
Ada beberapa persyaratan utama yang wajib disiapkan sebelum berangkat ke lokasi agar proses perpanjangan berjalan lancar tanpa hambatan. Pertama, fotokopi KTP sebanyak tiga lembar. Kedua, SIM asli yang akan diperpanjang dalam kondisi masih berlaku. Ketiga, surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog yang ditunjuk Polri. Untuk persyaratan yang ketiga ini, warga tidak perlu khawatir karena layanan tes kesehatan dan psikotes tersedia langsung di lokasi SIM Keliling sehingga seluruh proses bisa diselesaikan dalam satu kunjungan.
Estimasi Biaya yang Perlu Disiapkan
Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya pokok perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80.000, sementara untuk SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000. Namun perlu diingat bahwa nominal tersebut belum mencakup biaya tambahan untuk asuransi, tes kesehatan, dan psikotes yang tersedia di lokasi. Sebaiknya siapkan uang tunai lebih dari estimasi pokok agar tidak terkendala saat proses pembayaran berlangsung.
Memanfaatkan layanan SIM Keliling adalah pilihan cerdas yang menghemat waktu dan tenaga dibandingkan harus datang langsung ke Satpas yang biasanya memiliki antrean jauh lebih panjang. Dengan dua titik layanan yang tersebar di lokasi strategis hari ini, tidak ada alasan untuk menunda perpanjangan SIM yang sudah mendekati masa kedaluwarsa.
Jangan tunggu sampai batas akhir karena risiko berkendara dengan SIM kedaluwarsa bukan hanya soal tilang, tetapi juga menyangkut aspek legalitas yang bisa berdampak lebih jauh jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya.
Hasanah.id akan terus menghadirkan informasi layanan publik terkini yang bermanfaat bagi masyarakat Bandung dan sekitarnya setiap harinya.
- Penulis: Hasanah Team



