Breaking News
Trending Tags

Alun-alun Bandung Dibuka Lagi! Ini Aturan Baru untuk Pengunjung

  • account_circle anshori
  • calendar_month Senin, 17 Agt 2026 19:00 WIB
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sementara itu, keberadaan PKL di luar kawasan taman akan menjadi kewenangan pihak kelurahan untuk ditata sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, area taman diharapkan tetap memiliki fungsi utama sebagai ruang terbuka publik bagi masyarakat.

Farhan mengajak warga Bandung memanfaatkan kembali alun-alun secara positif. Menurutnya, kawasan tersebut bukan sekadar taman di tengah kota, tetapi juga merupakan bagian dari sejarah perkembangan Kota Bandung.

Alun-alun dipandang sebagai warisan yang ditinggalkan para pendiri kota dan memiliki nilai penting bagi masyarakat. Karena itu, keberadaannya perlu dirawat serta dimanfaatkan bersama-sama.

Masyarakat dipersilakan menggunakan ruang publik tersebut untuk berbagai kegiatan selama mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Warga dapat datang bersama keluarga, bermain, berkumpul, bersantai, maupun melakukan aktivitas rekreasi sederhana.

Farhan bahkan mengajak masyarakat memanfaatkan alun-alun untuk kegiatan khas warga Bandung seperti bermain dan botram atau makan bersama. Aktivitas piknik juga diperbolehkan selama dilakukan dengan tetap menjaga kebersihan serta mematuhi peraturan.

Ia berharap Alun-alun Bandung dapat menjadi ruang publik yang mampu memberikan pengalaman positif bagi seluruh warga. Selain mudah diakses, fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi tempat berkumpul yang nyaman dan dapat dinikmati masyarakat tanpa biaya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less