Untuk itu ungkap Menteri LHK, direncanakan tahun depan akan dibangun kebun bibit persemaian modern pada areal seluas 120 Hektare, dengan produksi bibit paling sedikit 15 juta batang per tahun.
“Untuk membangun gagasan besar ini, segala sesuatunya dipersiapkan, terutama pada bagian tugas kami di KLHK, yaitu pada aspek lingkungan,” ujar Menteri Siti.
Dikemukakan Siti Nurbaya, KLHK telah melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menjadi dasar penyusunan masterplan IKN dan nantinya dalam RTRW yang akan memberi pengaruh pada Kebijakan Rencana dan Program (KRP) berdasarkan kondisi lapangan dan peraturan-peraturan yang ada.
“Sambil terus dilakukan juga rehabilitasi hutan dan lahan yang proses pengerjaannya dimasukkan dalam kerangka waktu (time frame) yang sama,” katanya.
Di lapangan, ungkap Menteri Siti Nurbaya, Bapak Presiden menegaskan bahwa kondisi eks HTI yang hijau dan cukup baik ini agar dijaga dan ditata dalam bentuk mozaik tanaman. Artinya ada pohon-pohon fast growing karena eks HTI, tapi juga harus dikombinasi dengan pohon kayu keras dan lokal yang berumur panjang seperti kayu keras ulin terutama ditanam pada bagian-bagian lembah atau flood plain dan teras sungai.