BeritaHUKUM & KRIMINAL

Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran dari Jaringan Judi Online

Pemblokiran ini menunjukkan komitmen Polri dalam menindak tegas kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk aktivitas perjudian. “Siber Bareskrim Polri berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan,” tambah Himawan.

Sebelumnya, Bareskrim juga menyita aset senilai Rp89 miliar dari jaringan yang sama. Penindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan menekan aktivitas judi online di Indonesia.

Previous page 1 2
Back to top button