Berapa Lama Waktu yang Diperlukan untuk Mendaftarkan Perusahaan?
- account_circle vritimes com
- calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
- visibility 201
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Persetujuan nama perusahaan hanya berlaku jika Anda memilih PT PMA sebagai jenis bisnis. Anda dapat melewati langkah ini jika memilih RO. Proses ini memerlukan pengajuan nama perusahaan yang diusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Langkah ini penting karena memastikan bahwa nama yang Anda pilih sesuai dengan persyaratan hukum dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Basis data Kementerian akan meninjau nama-nama yang diusulkan untuk memastikan tidak ada kesamaan dengan perusahaan lain di Indonesia. Pilihlah nama yang unik, sesuai, dan tidak melanggar merek dagang atau hak kekayaan intelektual yang ada. Durasi proses ini adalah 1 hari kerja, yang menunjukkan estimasi waktu yang dibutuhkan oleh Kementerian untuk meninjau dan menyetujui nama perusahaan yang Anda usulkan.
Akta Pendirian
Dalam proses pendaftaran perusahaan di Indonesia, langkah selanjutnya setelah mengajukan proposal nama perusahaan adalah membuat Akta Pendirian dengan notaris. Dokumen ini menguraikan struktur rinci perusahaan dan memberikan informasi tentang pemegang saham. Durasi untuk pembuatan Akta Pendirian biasanya berkisar antara 3 hingga 7 hari kerja, tergantung pada kompleksitas struktur perusahaan dan ketersediaan notaris yang terlibat. Setelah Akta Pendirian selesai dan ditandatangani, perusahaan dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan otoritas terkait untuk memperoleh status resmi dan memulai kegiatan operasionalnya di Indonesia.
Mendapatkan Persetujuan dari Kemenkumham
- Penulis: vritimes com



