Breaking News
Trending Tags

PPKM Jawa-Bali Akan Kembali Diperpanjang Selama 2 Pekan

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021 19:42 WIB
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan kembali diperpanjang. Sebelumnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa – Bali akan berakhir 25 Januari mendatang. Pemerintah berencana akan memperpanjang PPKM selama dua pekan kedepan terhitung setelah 25 Januari 2021.

Seperti diketahui pembatasan kegiatan ini dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19 di Tanah Air, namun ternyata belum terlalu berdampak signifikan dalam menekan penyebaran Covid-19.

“(PPKM) akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari 2021. Akan diperpanjang kembali 2 minggu ke depan sampai angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam konferensi pers virtual, Rabu, 20 Januari 2021.

“Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring, terutama provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan,” ujar Safrizal.

“Ini semua menjadi indikator bagi daerah yang akan memberlakukan PSBB dan PPKM,” jelasnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less