Breaking News
Trending Tags

Bandung Paling Banyak Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi dan Alat Perangkat Radio

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019 12:10 WIB
  • visibility 1.846
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Barang Bukti
Kemkominfo Balai monitor Spektrum Frekuensi Radio Bandung Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Penertiban Frekuensi Radio Terhadap Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Dan alat perangkat Radio Jawa Barat di halaman kantor Balmon, kamis (14/11-2019). (ft. ahs)

Sumedang, hasanah.id (14/11-2019) Kemkominfo Balai monitor Spektrum Frekuensi Radio Bandung melakukan Pemusnahan barang bukti hasil operasi penertiban frekuensi radio Terhadap Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Dan alat perangkat Radio Jawa Barat, di halaman kantor Balmon (Balai monitor) Bandung, kamis (14/11-2019)

Bandung Paling Banyak Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi dan Alat Perangkat Radio 1
Kompol Kokon dari Direktorat Krimsus Polda Jabar bidang Koordwas (koordinator dan pengawasan)

Pemusnahan barang bukti perangkat telekomunikasi dan penyiaran tersebut terdiri dari, Exciter radio 46 unit, Radio Komunikasi atau HT 3 unit, STL Link 1 unit, Penguat Signal 6 unit. Barang bukti tersebut merupakan hasil penertiban yang dilakukan sebelumnya, khususnya pada kegiatan hari tertib penggunaan frekuensi yang diselenggarakan pada tanggal 27 oktober 2019 hingga 1 November 2019.

Dikatakan Irawati Cipto Priyanti Kasubdit Monitoring dan Penertiban dari Kementerian Komunikasi RI Jakarta, dirinya sangat mengapresiasi pelaksanaan Balmon (balai monitor) Spektrum Frekuensi Radio Bandung yang melakukan penertiban frekuensi radio terhadap pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi dan alat perangkat radio

“Karena di Bandung sudah sekian tahun baru kali ini lagi melakukan kegiatan penertiban dan perangkat nya pun usianya sudah 10 tahun an. Kegiatan seperti ini dilakukan salah satunya membuat efek jera. Dengan pemusnahan barang bukti ini, di harapkan tidak ada lagi pelanggaran. Kalau barang bukti ini tidak di musnahkan di khawatirkan akan ada lagi pelanggaran”, ujarnya saat di mintai keterangan oleh para awak media usai pemusnahan barang bukti

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less