Pusat Perbelanjaan Dibuka, Anggota Komisi I DPRD Jabar Waras Wasisto Imbau Konsumen dan Pihak Mal Patuhi Protokol Kesehatan
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Selasa, 16 Jun 2020 09:40 WIB
- visibility 722
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kedua, ini penting juga terkait keberadaan barang-barang yang ada di dalam mal, karena kita tidak tahu selama mal ditutup kondisi barang-barang di dalam kondisinya seperti apa. Apakah masih baik atau sudah rusak. Masyarakat perlu jaminan itu dan masyarakat pun harus melakukan pengawasan.” Imbuhnya.
Dan yang ketiga, adalah pengawasan. Harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat melalui suku dinas kesehatan dan perindustrian. Hal ini harus dilakukan dalam rangka perlindungan untuk konsumen dan masyarakat. Bila diperlukan maka Polisi dan TNI dapat dilibatkan untuk menjaga disiplin selama new normal.
“Sosial Distancing dan pengawasan harus tetap dilakukan oleh pemerintah daerah. Bagaimana mekanisme dan sistem pengelola menjaga jarak antara pihak karyawan di mal dengan masyarakat harus dituangkan dalam aturan. Bagaimana mekanisme pengaturan pengunjung agar tertib, tidak terjadi antrian namun pengunjung tetap nyaman , harus dijelaskan dalam sebuah aturan yang jelas.” Tegasnya. (Uwo-)
- Penulis: Unggung Rispurwo




