Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Keluarkan 71 Sertifikat Tanah Sebagai Kunci Raih Opini WTP

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month 28 Agustus 2020, 18:36 WIB
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapat tambahan legalitas aset tanah dengan keluarnya sertifikat 71 bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikasi ini hasil pendaftaran rutin pada 2019 serta lanjutan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, penataan aset ini menjadi salah satu garapan utama di masa kepemimpinannya bersama Yana Mulyana. Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

“Ini merupakan bentuk kerja sama Kota Bandung degan BPN Kota Bandung dalam membenahi aset milik Pemkot Bandung. Mudah-mudahan semakin banyak yang tersertifikasi bisa menjadi sebuah ketenangan. Kita sudah aman secara hukum,” ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat, 28 Agustus 2020.

Sejak tahun 2020 ini, Oded mengungkapkan untuk mengejar target sesuai RPJMD pada 2023 harus mampu menyertifikasi seluas 1,4 juta meter persegi. Untuk itu, ia telah meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif mendaftarkan setiap asetnya ke BPN.

“Alhamdulillah hari ini yang sudah ada seluas sekitar 470 ribuan meter persegi. Jadi tinggal 1 juta meter persegi lagi. Mudah-mudahan sampai 2023 selesai,” harapnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: kusnadi
expand_less