Satgas Covid-19 Kecamatan Plampang Bubarkan Resepsi Pernikahan di Pamunga
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 9 Agt 2021 15:54 WIB
- visibility 256
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
beberapa hari sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang telah mengetahui rencana akan dilaksanakan resepsi pernikahan. Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang sudah berulang kali menghimbau panitia acara, yakni Saimin dan Alimuddin MZ agar kegiatan dibatalkan, mengingat adanya Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor : 360 / 350 / VIII / Pem / 2021, tanggal 02 Agustus 2021 tentang Penegasan Pelarangan Pelaksanaan Kegiatan Resepsi atau Perayaan dan Kegiatan Kebudayaan ( Barapan Kerbau/Main Jarang ) di Kab Sumbawa, akan tetapi acara resepsi tetap dilaksanakan, Jelas Kapolsek Budiman Parangin Angin, SH.
Tim Satgas Covod-19 Kecamatan Plampang Menjelaskan, bahwa pihaknya mendatangi tempat acara dan melakukan penghentian kegiatan resepsi pernikahan.
Dalam kegiatan sekalian dilakukan himbauan agar para undangan dan panitia resepsi menghentikan kegiatan. .
dari Pantauan di Lokasi, pada saat dilakukan penghentian kegiatan Resepsi Pernikahan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang, pihak panitia bersama Segenap keluarga kedua mempelai memahami dan mengerti sehingga pelaksanaan acara resepsi langsung dihentikan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




