Breaking News
Trending Tags

Tipu Ratusan Orang, Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Ditetapkan Tersangka dengan Kerugian Rp9,7 Miliar

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021 18:15 WIB
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Olivia Nathania, anak dari penyanyi Nia Daniaty ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak sejak 11 November 2021.

Anak Nia Daniaty ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS yang mengakibatkan sebanyak 225 korban diduga mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Tim Kuasa hukum Olivia Nathania, Halim Darmawan berharap kepada pihak kepolisian kliennya bisa menjadi tahanan kota.

“Setiap orang punya hak untuk membuat kliennya (memohon) penangguhan penahanan kota,” kata Halim Darmawan di Polda Metro Jaya, Selasa,16 November 2021.

Sementara itu, Nia Daniaty mengaku sedih dan tak menyangka, karena anaknya Olivia Nathania ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus penipuan CPNS.

“Tentu saya melihatnya sangat prihatin, merasa sedih, tapi saya tidak bisa apa-apa. Saya hanya bisa mendoakan anak saya, dan menyemangatinya,” kata Nia Daniaty seperti dikutip khatulistiwaupdate.com dari kanal YouTube Cumicumi, Minggu (14/11/2021).

Nia Daniaty tidak pernah membayangkan proses hukum yang dijalani putrinya terkait kasus tersebut bakal berjalan secepat ini.

Namun, ia tetap mempercayakan pada kuasa hukum dan ketetapan pihak berwajib yang lebih mengerti soal hukum.

Disinggung keterlibatan Olivia, Nia menduga, Olivia bisa terlibat dengan kasus ini karena adanya kerja sama dengan seseorang walaupun dia sendiri tidak mengetahui siapa yang membantu putrinya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less