DPW PKS Jawa Barat Buka Sekolah Calon Pejabat Publik
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month 22 November 2021
- visibility 173
- comment 0 Komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks untuk kenyamanan membaca.
- Warna Negara Indonesia
- Usia minimal 21 tahun (pada Juli 2023),
- Sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SLTA atau sederajat,
- Bersedia menjadi anggota PKS,
- Mengisi formulir pendaftaran,
- Memiliki kredibilitas, kapabilitas dan akseptabilitas tinggi di masyarakat.
“Bagi yang telah memenuhi persyaratan dan masuk kriteria, akan mengikuti Sekolah Calon Pejabat Publik (SECAPPU), kedepan para calon yang telah bergabung di SECAPPU akan mendapatkan prioritas, mekanismenya nanti di tingkat Daerah akan melakukan penjaringan dan diusulkan kepada DPP. Kemudian DPP akan melakukan Penyaringan, bilamana diterima oleh DPP akan melanjutkan ke SECAPPU Tahap kedua,” paparnya.
Sementara Ketua Bidang Pemenang Pemilu dan Pilkada, Joko Ardi Ambawang Syafi’i, S.E., menyampaikan bahwa semua kalangan bisa bergabung.
Pendaftaran secara terbuka ini untuk merekrut sebanyak-banyaknya peserta untuk diproyeksikan.menjadi anggota DPR RI, DPRD Jabar, DPRD Kabupaten/Kota se Jawa Barat, calon kepala daerah mulai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati atau Walikota, Wakil Bupati atau Wakil Walikota SE Jawa Barat.
“Gambarnya, dari pendaftar yang masuk nantinya akan diverifikasi dari aspek kredibilitas, kapabilitas dan akseptabilitasnya, dan calon yang masuk kriteria akan mengikuti SECAPPU sehingga PKS tetap menyajikan calon-calon pemimpin yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Joko Ardi. Uwo-
- Penulis: Unggung Rispurwo

