Anggota DPRD Jabar Hj. Nia Purnakania Gelar Sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Anak
- account_circle kusnadi
- calendar_month Rabu, 15 Des 2021 03:48 WIB
- visibility 233
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn saat menggelar kegiatan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Di RM . Darmaga Sunda Jl. Raya Nagreg, Kabupaten Bandung. Rabu, (15/12/2021).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Apresiasi kepada DP3AKB Jabar, LPSK beserta pihak terkait lainnya yang telah memberikan pendampingan, perlindungan, serta rehabilitasi psikologis anak yang menjadi korban,” katanya.
Dengan mempertimbangkan hal teknis dalam Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, sosialisasi Perda harus dilakukan untuk aparatur sampai ke tingkat Kelurahan.
Sosialisasi Perda juga harus dilakukan ke dunia usaha, agar kalangan dunia usaha ini, bisa berpartisipasi dalam upaya perlindungan anak.
Ia mengimbau, kepada para orang tua untuk semakin memperhatikan anak-anak di mana pun. Peran orang tua dan keluarga, merupakan benteng utama dalam pengawasan terhadap anak-anak.
“Saya juga mendorong pemerintah beserta segenap stakeholder terkait untuk terus melakukan evaluasi terhadap pola pendidikan, pengasuhan dan pembelajaran di semua tingkatan lembaga pendidikan, baik formal, nonformal maupun informal, agar kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.**
- Penulis: kusnadi



