Breaking News
Trending Tags

Indonesian Audit Watch Pertanyakan Kinerja Inspektorat Provinsi Jabar Perihal Penyelesaian Kasus Pungli Di Sekolah

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Rabu, 28 Des 2022 22:19 WIB
  • visibility 299
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lebih lanjut Iskandar Sitorus memohon agar memeriksa sekaligus mengaudit terkait pembukaan, dan atau tata kelola rekening bank penampung uang publik dan atau uang negara pada 581 SMA/sederajat dan 286 SMK/sederajat di Jawa Barat.

Iapun mempertanyakan Pergub Jawa Barat nomor 82 tahun 2020 tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Inspektorat ini unsur pembantu Gubernur dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahannya,” ujarnya dengan mengimbuh -“Kumaha ini teh Pak Gubernur?”

Menurutnya, dasar pemikiran IAW yang melihat efektifitas penanganan Inspektorat terhadap dugaan tindak pidana pungutan liar di SMA/SMK di beberapa kabupaten/kota se-Jawa Barat, seperti:

1. Di kota Bekasi pada SMA 1, 2, 3, 4, 6, 8, 9 , 10, 12, 15, 17 dan 20. Lalu di SMK ,1, 2, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15.
2. Di kabupaten Bekasi pada SMA 1, 2 , 3, 7 serta SMK 3 dan 20.
3. Di kabupaten Bogor pada SMA 1 Cigudeg, SMA 1 Tamansari, SMA 1 Jasinga Setu, SMA 3 Cibinong serta SMK 3.
4. Di kota Bandung pada SMA 22, SMA 24 dan SMK 5.

“Semuanya, bak hilang diterpa angin sepoy-sepoy, dugaan penyimpangan ini, terus berulang tak ada ujungnya …,” ujar Iskandar Sitorus dengan nada menyindir.(Uwo)***

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less