Komisi I DPRD Kota Cimahi Lakukan Sidak Ke Kolam Retensi di Pasirkaliki Cimahi Utara
- account_circle kusnadi
- calendar_month Senin, 6 Mar 2023 01:57 WIB
- visibility 203
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisi I DPRD Kota Cimahi bersama rombongan lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kolam retensi di Pasirkaliki RW 12 Kecamatan Cimahi Utara
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidak ini, lanjut Hendra menyebutkan atas dasar pengaduan dari masyarakat bahwa di lokasi kolam retensi Pasirkaliki di RW 12 banyak digunakan tempat berpacaran bagi muda-mudi. Oleh karena pihaknya meminta hal ini perlu ditertibkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak senonoh.
Hendra mengatakan pihaknya sebelum sidak ke kolam retensi, rombongan melakukan sidak ke kantor Kecamatan terlebih dahulu. Soalnya ada pengaduan dari masyarakat yang harus segera disikapi, jangan sampai jadi fitnah bila laporan masyarakat tersebut tidak dilaksanakan oleh Komisi I.
Terkait sidak ke Kantor Kecamatan mempertanyakan masalah aplikasi Sapakat online. Bahwa aplikasi ini sebagai cara praktis untuk masyarakat dalam pembuatan KTP dan KK tanpa harus datang ke kecamatan. Namun, tidak semua warga menguasai ITE dan mengetahui aplikasi Sepakat Online.
“Jadi, kami minta pihak Kecamatan harus bisa menyosialisasikan terlebih dahulu aplikasi Sapakat tersebut kepada masyarakat. Minimal dapat mendampingi masyarakat yang tidak tahu dalam ITE, untuk pengajuan membuat KTP,” sebutnya.
Sekcam Kecamatan Cimahi Utara, Yuyus Supriatna membenarkan bahwa Komisi I DPRD Kota Ciamhi telah melakukan sidak, pertama terkait masalah pelayanan di Kecamatan Cimahi Utara. Kedua, adalah masalah Embung di RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, karena ada aduan dari masyarakat, bahwa Embung tersebut suka dipakai tempat pacaran.
- Penulis: kusnadi




