DPRD Jabar Hj Iis Turniasih Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pesantren Di Karawang
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Jumat, 14 Apr 2023 16:27 WIB
- visibility 268
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPRD Jabar Hj Iis Turniasih sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pesantren, Kamis 13 April 2023
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – KARAWANG. Anggota DPRD Jabar Hj. Iis Turniasih melaksanakan Sosialisasi Perda Jawa Barat Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren di Fave Hotel Kabupaten Karawang, Kamis 13 April 2023.
Acara sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pesantren tersebut, dihadiri para pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang dan tokoh masyarakat serta didampingi Ihsan Prayoga sebagai narasumber dari akademisi.
Dalam paparannya, Iis Turniasih mengatakan jika pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membangun bangsa.
Provinsi Jawa Barat telah memiliki Perda Penyelenggaraan Pesantren yang pertama di Indonesia sehingga kemajuan pesantren memiliki dasar hukum yang lebih jelas.
“Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sangat berperan penting sebagaimana sekolah umum lainnya. Jawa Barat telah memiliki Perda penyelenggaraan Pesantren, dengan adanya Perda ini, kita berharap nantinya tidak ada lagi keraguan dari pemerintah daerah untuk membantu membangun segala fasilitas di pesantren dengan dasar hukum yang lebih jelas,” ujar Iis Turniasih, saat dikonfirmasi, Kamis 13 April 2023.
Iis menjelaskan, berdasarkan perda tersebut, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bertanggungjawab menetapkan rencana pengembangan pesantren baik program lima tahunan maupun program tahunan.
- Penulis: Unggung Rispurwo




