Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Ajak Masyarakat Awasi PPDB 2023
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Senin, 22 Mei 2023 05:38 WIB
- visibility 261
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti S.Ab
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – CIANJUR. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK dan SLB Tahap I, akan dibuka pada tanggal 6-10 Juni 2023 dan dilanjutkan Tahap II pada 26-30 Juni.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti, S.Ab meminta semua sekolah di Jawa Barat untuk mengabaikan surat rekomendasi jenis apapun terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari lembaga manapun termasuk dari anggota DPRD Jabar.
“Kami dari Komisi V DPRD Jabar meminta pihak sekolah untuk tidak melakukan penitipan apapun di semua sekolah di Jawa Barat. Apalagi pakai surat menyurat. Kalau ada seperti itu, abaikan saja yang mengaku dari Komisi V seperti yang disampaikan Ketua Komisi,” ujar Weni saat dikonfirmasi, Sabtu, 20 Mei 2023.
Jika pihak sekolah menerima surat rekomendasi calon peserta didik dalam PPDB kali ini, ia meminta untuk mengabaikan aurat tersebut. Begitu pun dengan pungli, untuk segera dilaporkan kepada penyelenggara PPDB.
“Abaikan saja, justru disinilah fungsi dan peranan kita dalam gal pengawasan yang harus terjun mengedukasi masyarakat,” imbuh Legislator PDI Perjuangan asal Dapil IV Jabar Kabupaten Cianjur ini.
Weni menyadari, salah satu kendala yang ditemukan di lapangan terutama masyarakat yakni soal zona dan kuota.
- Penulis: Unggung Rispurwo




