Sosialisasikan Perda Desa Wisata, Ineu Purwadewi Dorong Potensi Desa Menuju Masyarakat Lebih Sejahtera
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Selasa, 21 Nov 2023 09:24 WIB
- visibility 261
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi saat menjelaskan Perda Desa Wisata di Jatinangor, Kabupaten Sumedang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Poin-poin penting Perda tersebut, kata Ineu, pemetaan dan pengembangan potensi Desa Wisata, pemberdayaan Desa Wisata, dukungan penyediaan infrastruktur Desa Wisata, sistem informasi Desa Wisata, kerja sama dan sinergitas, pemberian penghargaan, pembentukan forum komunikasi Desa Wisata, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, pengawasan dan pembiayaan.
“Dengan adanya Perda ini maka pembinaan daya tarik wisata di desa wisata, Pemerintah Daerah Provinsi pun harus mampu mendorong dan memfasilitasi pembangunan aksesibilitas, sarana dan prasarana pendukung Desa Wisata,” paparnya.
Ineu berharap, adanya Peraturan Daerah Desa Wisata ini akan memberi harapan bagi desa-desa di Jawa Barat yang memiliki potensi wisata. Karena adanya payung hukum untuk menjadi desa wisata. (Uwo)***
- Penulis: Unggung Rispurwo




