DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Ajak Masyarakat Implementasikan Perda Perlindungan Anak
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Jumat, 3 Mei 2024 22:15 WIB
- visibility 292
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Weni Dwi Aprianti sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, Jumat 3 Mei 2024
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – CIANJUR. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Weni Dwi Aprianti, S.Ab melaksanakan sosialisasi Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Padepokan Putra Giri Loka, Desa Bojongpicung Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jumat 3 Mei 2024.
Dihadiri perangkat Desa, para tokoh masyarakat Weni meminta agar sosialisasi dan penjelasan yang disampaikannya bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari bersama keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Weni menyebutkan, jika saat ini masih marak terjadi kekerasan atau perundungan terhadap anak. Baik dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak di sekolahnya.
Untuk mencegahnya, Ia meminta sinergitas dan kerjasama antar lembaga lebih ditingkatkan, begitupun peran serta orang tua dan lingkungan masyarakat sekitar terkait hak dan perlindungan anak tersebut.
“Pencegahan dan penanganan resiko kejahatan atau kekerasan terhadap anak harus diperkuat semua lini dan elemen masyarakat untuk mengurangi potensi terjadinya eksploitasi, kekerasan atau perampasan hak terhadap anak,” ujar Weni saat dikonfirmasi, Jumat 3 Mei 2024.
Menurut legislator PDI Perjuangan asal Dapil IV Jabar Kabupaten Cianjur ini, peran dan pemahaman atau peningkatan kesadaran orang tua menjadi faktor utama keberhasilan sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini.
- Penulis: Unggung Rispurwo




