Breaking News
Trending Tags

DPRD Jabar Hj Iis Turniasih Dorong Pemerintah Jawa Barat Selesaikan Persoalan Rumah Tidak Layak Huni

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024 13:40 WIB
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Kita ketahui, nilai bantuan per unit rumah yang diberikan yakni Rp 20 juta. Hitungannya adalah belanja bahan Rp17,5 juta, BOP Rp2 juta, upah kerja minimal Rp2juta, dan administrasi BKM/LKM maksimal Rp500 ribu. Tentu saja nilai tersebut masih dirasakan minim, tetapi pemerintah dalam hal ini telah berupaya memberikan bantuan dan tanggung jawab kepada masyarakat yang benar-benar layak menerimanya,” tutur Iis.

Sekedar diketahui, rumah layak huni dan terjangkau adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuninya, yang mampu dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.***

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less